Sekcam Kecamatan Ujung Padang Terkesan Diduga Tidak Paham UU No.14 Tahun 2008.

Pemerintah130 views

MabesNews.com, Simalungun : Kamis 18 Januari 2024 – Sekretaris Camat kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, terkesan tidak paham undang – undang RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pasalnya, saat akan dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0813 7083 XXXX tidak bersedia menjawab.

Oknum sekcam inisial K itu diduga telah kongkalikong dengan Kepala Desa atau Pangulu Nagori Sayur Matinggi agar tidak menjawab setiap pertanyaan media ini terkait kegiatan fisik Rabat Beton bersumber Dana Desa (DD) Sayur Matinggi tahun anggaran 2023, Rabu (17/01/2024) sekira pukul 09.30 Wib.

Saat dikonfirmasi terkait keretakan pada bangunan fisik jenis Rabat Beton Desa sayur matinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 138.999.298. Keduanya memilih bungkam dan tutup mulut. Padahal bangunan tersebut baru beberapa selesai di kerjakan, namun rabat beton dengan volume 222 M x 2.5 M x 0.15 M di Dusun atau Huta 2 sayur matinggi itu sudah mengalami keretakan dan pecah di beberapa titik.

Sangat disayangkan oknum K yang notabene adalah Aparatur Sipil Negara / ASN dan kades saurmatinggi tidak paham serta tidak mendukung undang – undang RI nomor 14 tahun 2008. Kedua oknum itu sengaja tidak mendukung undang – undang keterbukaan informasi publik RI tersebut. Padahal, poin (a) dalam undang – undang itu menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik,serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Sedangkan poin (c) adalah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, serta poin (d) bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan,efektif dan efesiensi,akuntabel,serta dapat dipertanggung jawabkan dll.

Bukannya menjawab pertanyaan yang disampaikan wartawan/jurnalis saat menjalankan tugas hal konfirmasi peliputan sesuai UU PERS No.40 Tahun 1999,” bagaimana tanggapan fisik yang sudah retak..! ” keduanya malah seperti kompak melakukan aksi tutup mulut. Walaupun oknum kades sayur matinggi sempat mengeluarkan kalimat ” HP nya lagi buat nyanyi sama istriku, bang,” sebutnya.

 

( RS ).