Sekali Bergerak Empat Personel Polsek Miru Respon Dua TKP..!! Patut Diakui Kinerja Kapolsek Miru AKP Jai Limbong SH

MabesNews.com-Mimika Papua Tengah – Setelah menerima aduan dari masyarakat kemudian Kapolsek Mimika Baru AKP Jai Limbong SH, memerintahkan Empat Personel Polsek Mimika Baru (Miru), untuk merespon kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan dipimpin oleh AIPDA A. Bayoha disertai tiga anggotanya yaitu Bripka Darlin, Bripka Nurdin, dan Bripka Andreas.

Bergeraknya empat personel dari Miru menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Melati dan selanjutnya, keempat personel dari Polsek Mimika Baru (Miru) dari jalan Melati merespon lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pepaya jalan Irigasi, melewati Pasar Sentral Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Sesampainya Empat Personel Polsek Mimika Baru di TKP jalan Melati yang diadukan oleh saudara Yanto, ternyata informasi yang diterimanya adalah merupakan suatu kekeliruan dimana saudara Yanto menerima informasi dari tetangga rumahnya, bahwa rumah yang dimiliki saudara Yanto sedang dicari dan kini sudah diduduki masyarakat Asmat dan Kamoro.

Masyarakat yang menduduki rumah milik Yanto dikenal sebagai TKBM di wilayah pelabuhan Poumako, sehingga hanya sementara saja pihaknya menduduki rumah milik Yanto untuk membayar upah kerja mereka. Begitu pihaknya melihat sang pemilik rumah atasnama Yanto, kemudian dijelaskan kepadanya bahwa itu tidak apa apa (Tidak Ada Masalah) kita hanya menduduki sementara saja.

Begitu pihak yang menduduki rumah Yanto menjelaskan sesungguhnya kepada Empat Personel dari Polsek Mimika Baru (Miru), selanjutnya diselesaikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, dari jalan Melati, Keempat Personel dari Polsek Mimika Baru merespon ke-Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di jalan Pepaya, atas aduan dari seorang Wanita yang tidak disebutkan namanya.

Namun, sesampainya disana, sempat terjadi aduh mulut antara Wanita yang tidak disebutkan namanya bersama Kaka Kandungnya yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap adik Kandungnya. Meski begitu, namun situasi saat itu dapat dikendalikan oleh ke-empat Personel dari Polsek Mimika Baru (Miru).

Penjelasan pelaku tersebut kepada empat personel Miru, dirinya sudah capeh mengurus adik kandungnya sehingga dirinya melakukan tindakan penganiayaan terhadap adiknya. Menurut pengakuan pelaku sebetulnya tindakan yang ia lakukan terhadap adik kandungnya sudah salah. Tetapi semua itu terjadi akibat adanya emosional yang tak dapat dipendam lagi, mengingat dirinya sudah capeh mengurus adik kandungnya punya masalah dengan kekasihnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh seorang Kaka Kandungnya terhadap adik Kandungnya sudah melewati batas, sehingga dihadapan Empat Personel Polsek Mimika Baru (Miru) sang adik Kandungnya mengungkapkan dengan nada yang begitu keras, kamu lakukan itu atas dasar apa saya mau tanya memangnya saya pernah minta kamu uang?

Kemudian Polisi menghentikan perdebatan antara Kaka dan Adiknya lalu selanjutnya adik kandung dari pelaku yang merupakan korban penganiayaan diantarkan ke rumah kakanya yang satu. Dengan tujuan, tinggal di rumah kakanya itu sambil menungguh Kapal masuk lalu korban tersebut pulang ke-Kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kejadian tepat pada hari Rabu, (22/5/2024) PKL 16.01 WIT.

(Keklir Makupiola)