Sebut Nominal 40 Juta Untuk Bungkam Media, Sekdes Setu Kulon Dipolisikan

Pemerintah169 views
AKIBAT ULAHNYA dan SESUMBAR DI MEDIA SOSIAL ( WA ) SEKDES DESA SETU KULON KABUPATEN CIREBON INISIAL N DIPOLISIKAN Oleh Wartawan Cirebon yang tergabung di FWC.

MabesNews.com  | Cirebon – Sesumbarnya Sekdes Desa Setu Kulon berinisial N , desa Setu Kulon berada di wilayah Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, akibat Chattnya Di Whatt app yang dia tulis membuat ketersinggungan beberapa wartawan Cirebon. Menurut N di unggah kata kata tersebut di WAnya melalui medsos sebagai bentuk kekesalan nya namun ini merupakan kekonyolannya . Berakhir Sekdes Desa Setu Kulon ini di Polisikan oleh Wartawan yang tergabung di FWC (Forum Wartawan Cirebon ), dikarenakan cuapannya di medsos di anggap tak menghargai Profesi wartawan , menjatuhkan/ melecehkan . Dan ketika di konfirmasi beberapa wartawan dan ketua FWC , Hadi Jarot, menemui di Kantor Desa Setu Kulon yang bersangkutan tuk klarifikasikan , sekdes ini kaya tidak merasa bersalah jawabnya tetap pada pendirian katanya. Membenarkan bicara demikian . Dengan angkuhnya. Akhirnya sepakat Wartawan Cirebon yang tergabung di FWC membuat Laporan Resmi di Kepolisian polsek Weru – di unit Reskrim 1. Dumas Wartawan ini ditindaklanjuti selanjutnya oleh Polsek weru. POLRESTA CIREBON.

Pemerintah Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon tengah menjadi sorotan awak media, lantaran adanya status WhatsApp yang ditulis oleh Sekretaris Desa Setu Kulon yang menyebutkan sejumlah nominal untuk membungkam media.

Dalam status WhatsApp nya, Sekdes Setu Kulon menuliskan “Pusing-pusing mikirin cari 40jt untuk bungkam Media, mending juga tuk realisasi PAD 100% jelas manfaat untuk masyarakat, dasar wis kewalik pikirane (dasar sudah terbalik pikirannya)”, hal tersebut dianggap telah merendahkan Awak Media dan Kebebasan Pers.

Ditemui di Balai Desa Setu Kulon, Sekretaris Desa Setu Kulon, Nuraini, yang akrab disapa Nunung, memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut kepada awak media, ia mengatakan status tersebut ditujukan untuk menyindir seseorang, Nunung juga mengatakan status WhatsApp yang ia tulis berdasarkan selentingan kabar yang ia dapatkan dari seseorang terkait adanya nominal 40 juta untuk membungkam media, namun ia enggan menyebutkan dari siapa kabar tersebut dan kepada siapa status tersebut ditujukan.

“Saya bikin status itu karena dapat selentingan dari seseorang, kan polemik disini itu kan naik keatas, nah disitu katanya ada nominal segitu buat bungkam media, saya fikir nominal segitu mending buat realisasi PAD, terus status juga sebenarnya ditujukan untuk seseorang sih, tapi saya gak mau sebut siapa-siapanya” kata Nunung (28/4/2023).

Menanggapi itu, Forum Wartawan Cirebon (FWC) sebagai Organisasi Profesi Awak Media melalui ketuanya, Muhadi, atau yang akrab dipanggil Jarot mengaku geram dengan hal tersebut, menurutnya apa yang telah disampaikan Sekdes Setu Kulon dalam statusnya adalah Hoax, selain itu Jarot menganggap hal tersebut adalah penghinaan terhadap nama baik awak media, yang mana itu dapat menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa kebebasan Jurnalis dalam bertugas dapat dibungkam dengan sejumlah nominal dan berpotensi merusak Kredibilitas para awak media di lapangan.

“Jurnalis punya kebebasan sesuai dengan UU PERS, Nomor 40 tahun 1999 dan UU KIP tidak ada yang bisa mengahalangi tugas Jurnalistik, apa yang sekdes katakan dalam status WA nya bagi saya itu sudah merendahkan dan menghina profesi Jurnalis atau awak media, terkesan menganggap kebebasan Pers itu bisa dibungkam atau bisa dibeli dengan suatu nominal, dan nantinya bisa merusak kredibilitas seluruh awak media juga kalau hal itu bisa menjadi stigma yang berkembang dimasyarakat” ungkap Jarot.

“Menurut saya status Sekdes itu Hoax, karena setahu saya tidak ada Media yang meminta nominal itu kepada Pemdes Setu Kulon” tambahnya.

Jarot juga mengkonfirmasi bahwa Forum Wartawan Cirebon sudah membuat aduan terkait hal tersebut kepada pihak Kepolisian (28/4), ia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk nyata FWC dalam menjaga citra serta nama baik profesi Jurnalis.

“Kita sudah buat aduan ke Kepolisian, itu sebagai bentuk nyata Forum Wartawan Cirebon sangat menjaga citra dan nama baik profesi Jurnalis” pungkasnya.
(* RICO & Tim FWC * )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *