Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Kembali Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika

Polri75 views

MabesNews.com, TENGGARONG KUKAR – Berantas Narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria berinisial Y(35) kami amankan di Jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong Selasa, (22/01/2024), “ujarnya.

Dari penangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu, satu aksesoris tas slempang warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo warna cream.

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebab itu pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres dan akan dikenakan pasal 114 Ayat(1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Samsul/Tim)