MabesNews.Com |Kampar, Riau — Maraknya peredaran Narkoba jenis shabu di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, membuat resah,Satresnarkoba Polres Kampar langsung mengejar pelaku,dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Kedua pelaku adalah HE (38) dan KN (24) mereka warga Dusun Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Dan penangkapan pelaku saat berada di Jalan Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Dari tangan mereka ditemukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu, (Bruto 0.22 Gram), Handphone Merk Oppo warna hitam, Handphone Merk Oppo warna hitam, plastic bening dan uang tunai sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
Kejadian ini berawal saat tim Satresnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa di Dusun Pulau Masjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo sering terjadi transaksi Narkoba.
Usai Terima laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku HE di Jalan Pulau Mesjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening yang dibuang ke tanah tak jauh darinya.
Setelah itu, dilakukan introgasi kepada pelaku HE dan mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku KN lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mengamankan pelaku KN di kediamannya Jalan Pulau Mesjid, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku, ” Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”tegas Kasat.(Red)