Sat Res Narkoba Polres Belitung Amankan 1,05 Kilogram Sabu di Pantai Batu Bedil

Pemerintah23 views

MabesNews.com, Tanjungpandan, -Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,05 kilogram yang ditemukan di pinggir Pantai Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah bungkusan plastik berisi kristal putih di lokasi tersebut. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bungkusan plastik bertuliskan A-168 yang diduga berisi narkotika.

Setelah dilakukan uji laboratorium menggunakan alat General Screening Drugs, hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih dalam plastik tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Belitung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Belitung.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dalam waktu 1×24 jam kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, S.H., menyatakan bahwa pelaku penyelundupan barang haram ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dalam Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.

Polres Belitung akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (DR)