MabesNews.com, Kab. Tangerang – Sarang Protitusi Online transaksi melalui aplikasi Michat (BO) di belakang Indomaret ada sebuah kontrakan meraja rela berbisnis ilegal perdagangan manusia, yang terletak di Gang Tahu Jalan Raya Bojong Renged Teluknaga, kabupaten Tangerang toko masyarakat meminta kepada aparat penegak Perda sat pol pp atau aparat penegak hukum (APH) segera lakukan tindakan tegas terkait sarang.
” protitusi online di sebuah kontrakan di jadikan transaksi atau bisnis ilegal melalui aplikasi Michat (BO) Sabtu, 23 Desember 2023, kami sebagai toko masyarakat meminta kepada Aparat perda Sat Pol PP atau (APH) segera melakukan tindakan tegas dan operasi di setiap kontrakan mau pun kosan apartemen penginapan sering di jadikan tempat untuk kedua pasangan kumpul kebo yang bukan berstatus pasangan suami/istri sah yang menjadi dampak penyakit masyarakat menular atau meresahkan generasi penerus bangsa bisa mempengaruhi generasi-generasi muda dengan marak nya bisnis protitusi online, melalui aplikasi Michat (BO) kerap di jadikan transaksi bisnis ilegal menjamur di setiap pelosok, tandas. (usin)