Wonosobo, MabesNews.com – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, Personel Satlantas Polres Wonosobo kembali melaksanakan pelayanan Samsat Keliling. Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan, sekaligus memberikan sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Samsat Digital Nasional “Signal” serta program optimalisasi Crash Program 2024 yang tercantum dalam Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2024.
Pelayanan Samsat Keliling kali ini dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sapuran dan Kecamatan Kejajar. Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat antara lain anggota Satlantas Polres Wonosobo, staff RPP UPPD Kabupaten Wonosobo, dan staff Bank Jateng.
Aiptu Mario selaku petugas Samsat Keliling menyampaikan selain memberikan pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Samsat Digital Nasional “Signal”.
“Aplikasi Signal ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak secara digital, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.” ungkapnya
Selain itu, masyarakat juga diberi penjelasan terkait program optimalisasi Crash Program 2024, yang mencakup berbagai kemudahan dan keringanan pajak kendaraan bermotor, seperti pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan keringanan pajak untuk kendaraan bermotor dengan tunggakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi digital untuk pelayanan publik yang lebih efisien.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com