MabesNews.com, Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya, diantaranya yakni pada kantor dan rumah jabatan pemerintahan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Satsamapta, Bripda Erico dan Bripda Dimas dengan menyambangi Rumah Jabatan (Rumjab) Gubernur Kalteng di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/6/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasatsamapta, Iptu Husni Setiawan menjelaskan, sambang tersebut dilakukan guna berdialog bersama anggota Satpol PP yang berjaga terkait upaya menjaga kondusifitas objek vital Rumjab Gubernur Kalteng.
“Selain untuk menjaga kondusifitas objek vital, sambang ini juga bertujuan untuk berkoordinasi tentang kerawanan maupun potensi keamanan yang berpotensi terjadi, sebagai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Wakasatsamapta.
“Sembari juga memberikan call center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang dapat dihubungi apabila hendak melaporkan terkait situasi kamtibmas maupun memerlukan bantuan dan layanan kepolisian,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A