MabesNews.com Kab. Bekasi – Pihak Kecamatan layangkan surat teguran ke PT SUMBER MIGAS PANTARA Nomor : KK.0402/09/IV/Trantib2024
Di ketahui bahwa proyek tersebut milik PT SUMBER MIGAS PANTARA, berdasarkan surat domisili, Perusahaan tersebut akan membangun gedung untuk Perdagangan besar, bahan bakar, padat, cair dan gas.
Tapi sangat di sayangkan Proyek tersebut menurut Masyarakat pengguna jalan, sangat membahayakan, karena terlihat tidak memasang pagar, dan bahan matrial yang berupa batu batu besar pasir, berada di pinggir jalan, bahkan para pekerja terlihat memakai jalan untuk membuat adukan semen.
Pihak Kecamatan lalu membuat surat teguran berdasarkan keluhkan masyarakat, tapi diduga Perusahaan tersebut mengabaikan surat teguran dari pihak Kecamatan, bahkan sampai saat ini proyek tersebut masih berjalan.
Dalam hal ini, diduga PT SUMBER MIGAS PANTARA sangat lalai, tidak memperhatikan Keamanan, Keselamatan Kenyamanan sekitar, salah satu warga yang melintas sangat miris, mengatakan bahwa proyek tersebut sangat membahayakan penguna Jalan, tidak memasang rambu rambu, pagar pembatas, dan sangat berpotensi rawan kecelakaan.
“Saya miris lihat proyek itu bang, material di jalan tidak memasang pagar dan rambu rambu, itu sangat membahayakan penguna Jalan,” Ungkap ALI warga Sukaringin
Masyarakat berharap Perusahaan tersebut di beri teguran, sebelum adanya korban, perlu sangsi tegas dari pihak berwenang, agar tidak terulang.
#kab.bekasi #pemkab.bekasi #pjbekasi #dishubkab.bekasi #satlantasmetrobekasi #polreskab.bekasi #dinaspupr #dinasLHK
#kec.cabangbungin #desajayabakti #pt.sumbermigaspantara
#PTSumberMigasPantara
#pt.pertamina
(Anto)