Rutan Kelas I Labuhandeli Deklarasi Zero Halinar dan Pindahkan 50 Tahanan

Lainnya183 views

 

Mabesnews.com |Medan-Menyahuti maraknya pengaduan penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas dan Rutan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhandeli,.Kanwil Kemenkumham Sumut deklarasi zero Halinar Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Selasa (16/5/2023).

Apel deklarasi zero Halinar ini dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi dan diikuti seluruh pejabat tinggi Kenhumham Sumut diantaranya Kepala Rutan Labuhandeli Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan Kepegawaian Erison Bangun, Kasubsi Adper Jonathan Biloro, staf dan jajaran pengamanan.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengatakan, deklarasi zero Halinar ini merupakan pernyataan bersama pegawai Kenhumham untuk meniadakan handphone, pungli dan narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan hasil dari implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan antisipasi keamanan di dalam Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani deklarasi zero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam bekerja.Kita yang telah menandatangani deklarasi tersebut berarti kita siap dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita masing-masing,” kata Imam Suyudi.

Seperti dilansir.Metro.online.co, Kakanwil juga mengajak semua bawahannya untuk menyatakan perang terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.

“Ingat selalu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” Pemasyarakatan menuju Lembaga Pemayasarakatan yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif atau PASTI,” ujarnya

 

Usai apel dilaksanakan, Rutan Labuhandeli memindahkan 50 orang tahanan ke Lapas Narkotika Langkat.

Kepadatan hunian berisiko terhadap gangguan keamanan dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang serta mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhandeli Asrul Harahap. (rel/tiar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *