MABESNEWS.COM – Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita di Magelang tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan senilai Rp 29 miliar.
Dugaan penyelewengan ini terungkap sejak masa pandemi COVID-19, namun hingga kini rumah sakit tersebut belum mengembalikan dana yang telah disepakati.
Deputi Direksi Wilayah 6 Jawa Tengah dan DIY BPJS Kesehatan, Yoyo Wibowo, mengungkapkan bahwa gugatan perdata terhadap RS Padma Lalita telah dilayangkan dua bulan lalu.
Namun, pihak rumah sakit tetap bungkam tanpa menunjukkan upaya penyelesaian.
“Ini kasus serius. Meski ada kesepakatan untuk pengembalian, hingga saat ini tidak ada realisasi sama sekali,” ujar Yoyo.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi klaim palsu sejak awal 2023. Klaim yang seharusnya digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat justru diduga dimanipulasi oleh pihak rumah sakit.
“Kami telah memberikan ruang negosiasi, namun pihak rumah sakit seolah abai terhadap kewajiban mereka,” tambah Yoyo.
Pantauan Mabeanews.com dari berbagai sumber Selasa (24/12/2024), Hingga kini, BPJS Kesehatan bersama KPK terus mendorong penyelesaian kasus ini demi memastikan dana jaminan kesehatan masyarakat tidak disalahgunakan.
Sementara itu, masyarakat menuntut transparansi dan langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita di https://www.mabesnews.com