MabesNesws.com, MANADO –9 Desember 2024,Perhatian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter terhadap kepentingan masyarakat untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD Sulut, mulai dilakukan. Ini terbukti saat Komisi III yang membidangi pembangunan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, mengingatkan BPJN soal kewenangan BPJN terhadap ruas jalan yang menjadi tanggungjawab untuk kiranya dapat memberikan data kepada DPRD.
“Penting untuk diberikan data kepada kami status jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, agar ketika ada masyarakat yang menanyakan bisa dijelaskan ruas jalan mana yang menjadi tanggungjawab Pemerintah sesuai dengan tingkatan,” kata Roy.
Juga politisi Demokrat asalan daerah pemilihan Kota Manado ini mengatakan, terkait kemacetan yang sering terjadi di Kota Manado akibat terjadinya penyempitan badan jalan terutama dilokasi SPBU Paal Dua yang telah sekian lama tidak mendapatkan perhatian kiranya perlu dicarikan solusi.” Kalau lokasi- lokasi yang sering terjadi macet akibat terjadinya penjemputan badan jalan atau akibat kondisi jalan rusak harusnya segera ditangani, mengingat masyarakat sangat terdampak dengan kondisi macet,” tegas Roy.
Sementara itu pihak BPJN mengakui jika ada banyak ruas jalan Nasional yang menjadi tanggungjawab BPJN terjadi kendala dan saat ini sementara dilakukan evaluasi untuk saran perbaikan.”target kita tahun 2025 jalan mantap nasional di wilayah Sulut akan segera direalisasikan,” ungkap kepala sub perencanaan BPJN Sulut.
RDP yang dihadiri langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus A Silangen tersebut dihadiri Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil ketua Nick A Lomban, Anggota Yongkie Limen (Golkar) Gracia Oroh (Gerindra) Amir Liputo, Roy Roring, Kandoli (PDIP), Haslinda Mokodompit (Nasdem) dan Royke Anter (Demokrat). (Jansen Rarung)