MabesNews.com, MANADO, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menggelar Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024, yang dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, di aula Tribrata Polda Sulut, Senin (30/12/2024).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, para PJU Polda dan puluhan wartawan, Wakapolda membeberkan capaian pelaksanaan tugas dan penanganan kasus sepanjang tahun 2024.
“Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 9232 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 5367 kasus atau 58%. Sedangkan tahun 2024 penanganan kasus sebanyak 8544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4505 kasus atau 52,72%. Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 688 kasus atau 7,45%,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi
Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut di tahun 2024 adalah penganiayaan biasa 2669 kasus, pencurian biasa 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus, penipuan 490 kasus, penggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, cabul 253 kasus, persetubuhan 214 dan penyalahgunaan senpi/sajam 208 kasus,
Sementara itu untuk penanganan kasus oleh Ditreskrimsus dan Polres/ta jajaran di sepanjang tahun 2023 sebanyak 430 kasus (Polda 98 dan Polres/ta 332), sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 207 (Polda 76 dan Polres/ta 131) atau 48 %.
Dan untuk tahun 2024, penanganan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran sebanyak 385 kasus (Polda 86 dan Polres/ta 299), sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 146 (Polda 34 dan Polres/ta 112) atau 37,9 %.
“Terjadi penurunan total jumlah kasus dari tahun 2023 sebanyak 430 kasus menjadi 385 kasus pada tahun 2024 atau turun 10,5%,” lanjutnya.
Kasus korupsi tahun 2023 total 9 kasus (Polda 2 dan Polres/ta 7), penyelesaian kasus 12 (Polda 8 dan Polres/ta 4), sedangkan di tahun 2024, total kasus 4 (Polda 1 dan Polres/ta 3), penyelesaian kasus 7 (Polda 5 dan Polres/ta 2).
Kasus Indagsi tahun 2023, total 9 kasus (Polda 2 dan Polres/ta 7), penyelesaian kasus 12 (Polda 2 dan Polres/ta 10). Sedangkan tahun 2024, total kasus 3 (Polda 3), penyelesaian kasus 0. Kasus Perbankan tahun 2023 total 217 kasus (Polda 35 dan Polres/ta 182), penyelesaian kasus 65 (Polda 13 dan Polres/ta 52), sedangkan tahun 2024 total kasus 163 (Polda 23 dan Polres/ta 140), penyelesaian kasus 43 (Polda 4 dan Polres/ta 39).
Kasus Tipidter tahun 2023 total 44 kasus (Polda 10 dan Polres/ta 34), penyelesaian kasus 34 (Polda 18 dan Polres/ta 16). Sedangkan tahun 2024 total kasus 49 (Polda 15 dan Polres/ta 34), penyelesaian kasus 24 (Polda 12 dan Polres/ta 12). Kasus Siber tahun 2023 total 152 kasus (Polda 49 dan Polres/ta 103), penyelesiaan kasus 86 (Polda 35 dan Polres/ta 51). Sedangkan di tahun 2024 total kasus 163 (Polda 43 dan Polres/ta 120), penyelesaian kasus 73 (Polda 14 dan Polres/ta 59).
Sedangkan untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 211 kasus dengan penyelesaian kasus 100 %. Jumlah tersangka sebanyak 253 orang. Di tahun 2024, penanganan kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau 67%, dengan jumlah tersangka 269 orang.
“Terjadi tren kenaikan jumlah kasus dari tahun 2023 ke 2024 sebesar 9,5% dan kenaikan jumah tersangka sebesar 6,3%. Rincian jumlah kasus narkoba tahun 2024, narkotika 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat 113 kasus dan bahan berbahaya 20 kasus,” terang Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024, sabu 670,18 gram, ganja 214,65 gram, MST Continus 52 butir, psiko 437 butir, obat keras 93.994 butir, miras 16.450 liter dan kosmetik 811 buah.
( Jansen Rarung)