MabesNews.com, MIMIKA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menjadi narasumber pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah RKPD tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tengah, beberapa waktu lalu di Hotel Horison Diana Timika, Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (5/4/2024), Restuardy menjelaskan arti pentingnya pelaksanaan Musrenbang RKPD dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah. Pelaksanaan Musrenbang merupakan forum yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Provinsi Papua Tengah dalam rangka menjaring berbagai masukan terhadap permasalahan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah antarperangkat daerah maupun dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Selanjutnya, sebagai salah satu Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua yang mempunyai keotonomian khusus, Restuardy mengingatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah agar tetap melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat, khususnya Orang Asli Papua melalui pelaksanaan Musrenbang Otsus Papua Tengah.
“Dalam penyusunan perencanaan penggunaan atas penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tengah, agar pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat, khususnya orang asli Papua. Pelibatan pemangku kepentingan dan peran serta masyarakat diwujudkan dalam Musrenbang Otsus sebagai rangkaian tahapan penyusunan RKPD yang pelaksanaannya merupakan bagian kegiatan yang tidak terpisahkan dengan pelaksanaan Musrenbang Provinsi Papua Tengah,” imbuh Restuardy.
Pada kesempatan tersebut, Restuardy menyampaikan beberapa info grafis Provinsi Papua Tengah yang mampu menjadi potensi pengembangan wilayah Provinsi Papua Tengah. Beliau mendorong penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan potensi-potensi wilayah di Papua Tengah.
Terdapat beberapa potensi wilayah di Provinsi Papua Tengah yang perlu dikembangkan seperti potensi hutan yang sangat luas di mana luas lahan hutan Provinsi Papua Tengah mencapai 5.828.043 ha. Selanjutnya, potensi perikanan juga menjadi potensi yang mendukung pengembangan wilayah di Papua Tengah, baik itu perikanan tangkap maupun perikanan budidaya yang berada di kabupaten cakupan Papua Tengah.
Hal yang tidak kalah menarik juga adalah potensi pertambangan yang sudah mendunia dan potensi pariwisata seperti Taman Nasional Lorentz di Mimika, Taman Nasional Teluk Cenderawasih di Nabire, Danau Idenberg di Puncak Jaya, Air Terjun Bihewa, dan obyek wisata TR Timika dan Kuala Kencana di Mimika dan KP Parado di Nabire.
“Potensi-potensi pengembangan wilayah tersebut perlu didasari pada penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, baik sektor pemerintah (pusat, provinsi dan pemeritah kabupaten/kota) dan sektor Swasta,” ucap Restuardy.
Restuardy juga menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Papua Tengah yang telah berhasil mencatatkan capaian yang sangat baik dan merupakan Provinsi kedua tertinggi realisasi pendapatan APBD Provinsi tahun 2023, dengan capaian 103.72%.
Mengakhiri sambutannya, Restuardy menyampaikan agar pemerintah Provinsi Papua Tengah fokus pada beberapa hal di antaranya pengoptimalan pengelolaan potensi daerah di Papua Tengah; kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan daerah; memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional; permudah pelaksanaan birokrasi pemerintahan sehingga lebih efisien dan efektif; terapkan iklim berusaha yang menarik, hal ini berdampak terhadap investor/swasta yang akan berinvestasi di Papua Tengah selanjutnya perlunya perbaikan terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur berkelanjutan di wilayah Papua Tengah.
Hadir pada Musrenbang tersebut di antaranya Pj. Gubernur Papua Tengah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Ketua Satgas Otonomi Khusus Kementerian Keuangan, Perwakilan BKKBN, Kepala BP3OKP Perwakilan Papua Tengah, Forkopimda Provinsi Papua Tengah, Para Kepala OPD Prov Papua Tengah, Para Bupati se-Papua Tengah, Forkopimda Kabupaten Mimika, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bappeda Kabupaten Se Papua Tengah, Para Akademisi, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
(Tispran Kelana/Tim)