Respon Cepat Polsek Kesambi Tanggapi Aduan Masyarakat 31 Remaja Di Amankan

Polri116 views

MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Cirebon Kota khususnya wilayah Hukum Polsek Kesambi, Minggu (13/8/2023).

Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul. Sabtu (12/8/2023) malam.

Berawal dari laporan masyarakat, Tim Patroli KRYD malam Minggu Polsek Kesambi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, bersama Personil Gabungan Unit Fungsi Polsek Kesambi bergerak cepat mendatangi TKP yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.

Hasilnya di amankan sebanyak 31 remaja yang berkumpul di Gang Sibalen Kayuwalang, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang disinyalir akan melakukan tawuran konten, kata Iptu Rudiana.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan ini berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu adanya sekolompok remaja tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya perkumpulan sekelompok remaja yang membuat warga sekitar resah dan terganggu, akhirnya Tim Patroli dari Polsek Kesambi menanggapi dan langsung meluncur ke TKP,” ujar Iptu Rudiana.

Lebih lanjut Kapolsek Kesambi mengatakan, di TKP pihaknya langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan dibawa ke Mapolsek Kesambi untuk di periksa.

“Kita amankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon selanjutnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.”

Setelah tiba di Polsek Kesambi ke 31 remaja tersebut dimintai keterangan selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Kesambi, dan dari hasil pemeriksaan tidak terdapat senjata tajam yang dibawa serta obat terlarang mau pun minuman beralkohol, jelas Iptu Rudiana.

Selanjutnya kelompok remaja tersebut dibuatkan Surat Pernyataan dan kemudian dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua atau keluarganya masing – masing, tutur Iptu Rudiana. Peearta (Markus.T).