Reskrim Polsek kota Lahat Himbau para pedagang petasan dilarang mengdegar Suara ledakan Mengakibatkan dapat memicu kebakaran 

Polri114 views

MabesNews.com, Lahat 27,/12/2023 – UNIT RESKRIM POLSEKTA LAHAT pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023, sekira jam 20.00 Wib, melakukan himbauan terhadap pedagang petasan yang menimbulkan suara ledakan dan yg dpt memicu kebakaran, di Sepanjang Jalan Sudirman Kec. Lahat Kab. Lahat.

kapolsek kota Melalui unit Reskrim meninjau langsung dilapang ada nya banyak nya para pedagang mejual petasan di sampayang jalan. Kota lahat Ada nya Sprin Ops Lilin Musi 2023, Nomor : Sprin / 1514 / XII / OPS.1.1 / 2023 Laporan Informasi Nomor : LI / R- 411 / XII / 2023 / Sumsel / Res Lahat, tanggal 26 Desember 2023;

Mendasar kan Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas/ 2023 / XII / 2023 /Reskrim, tanggal 26 Desember 2023.

LOKASI Sepanjang Jln. Mayor Ruslan I Kec. Lahat Kabupaten . Lahat.

Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA ZULKARNAIN SH beserta personil Unit Reskrim polsek kota lahat.

TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN

1. Mendatangi Lapak pedagang penjual petasan; dan Memberikan Himbauan dan teguran kepada pedagang tersebut;

2. Mendata dan mengamankan petasan yang dapat menimbulkan suara ledakan dan yang dpt memicu kebakaran;Mengambil dokumentasi.

 

HASIL YANG DICAPAI:

1. Didapati 3 (tiga) lapak pedagang An Sdri Sutri Tata Mita, Sdr Yeni Astuti dan Sdr Herman yang menjual petasan yang dapat menimbulkan suara ledakan dan yg dapat memicu kebakaran yang berlokasi di pinggir jalan Mayor Ruslan Kel. Pasar Baru Kec. Lahat Kab. Lahat;

2. Mengamankan BARANG BUKTI  berupa :

-Petasan ROMAN sebanyak 25(dua puluh lima) batang.

Petasan Happy Flower sebanyak 75 ( tukuh puluh lima) biji

– petasan korek / cabe sebanyak 100 (seratus) biji ungkap nya (Dd Fer)