MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Reaksi Cepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar cegah aksi tawuran konten. Mengamankan remaja dengan membawa sajam di Stadion Bima Cirebon Kota, Selasa (4/7/2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, “Kami terus melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar dikonten Media Sosial, dimana hal itu kerap terjadi diwilayah Hukum Polres Cirebon Kota.”
Dan Kami membenarkan remaja yang diamankan di Polsek Kesambi polres Cirebon Kota yang hendak melakukan tawuran konten,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
Di tambahkan Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, “Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di Stadion Bima, Anggota Piket fungsi Polsek Kesambi langsung menunju TKP dan membubarkan. ”
Setelah diperiksa serta di amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran konten disekitar lokasi Kampung Majasem Rt. 02 / Rw. 08, Kelurahan Karyamulya, Cirebon Kato. Tersangka yang kita amankan ES warga Pekalipan Cirebon Kota dan HM warga Pekiringan Cirebon Kota beserta barang bukti sajam jenis celurit yang dibawa didalam tas ransel, keduanya masih berstatus pelajar, ujar Iptu Rudiana melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota,
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahka selanjutnya, tersangka ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kesambi guna Proses Lebih Lanjut.”
Ada pun tersangka yang membawa sajam dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri,” tutur Ipda Charis Efendi. Pewarta (Markus.T).