Ratusan Wartawan Koalisi Pers Sumsel Gelar aksi Di Gedung DPRD Menolak RUU Penyiaran.

MabesNews.com, Sumsel-Koalisi Pers Sumatera Selatan menggelar aksi damai dan menyatakan sikap terkait RUU penyiaran yang berupaya menghambat kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.di depan gedung DPRD Sumsel.

Aksi ini diikuti ratusan wartawan dari berbagai organisasi yakni PWI, IJTI, IWO, SMSI, AJI, JMSI, AMSI, PRSSNI, PERSIARI dan PFI, Rabu 29-05-2024.

Masa Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Anita Noeringhati di halaman Kantor DPRD Sumsel.
Dihadapan Ketua DPRD tersebut
Koalisi Pers Sumsel menyampaikan pernyataan sikap
Yaitu;

Mendesak DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi ini dan memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers, memperkuat peran media sebagai pengawas sosial, dan mendorong transparansi, serta akuntabilitas.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama sama menolak draf revisi RUU penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Ditempat yang sama
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati mengatakan;”Dia akan mengutus salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dari rekan rekan wartawan ke DPR RI.

Ia juga mengakui bahwa Undang-Undang Pers tidak ada turunannya dan independensi tidak ada yang berwenang untuk mengatur pers selain dari Dewan Pers itu sendiri.ujarnya.

Bahkan ! Undang-undang Pers tidak ada peraturan pelaksannya karena Undang-Undang Pers itu yang mempunyai kewenangan hanya dewan pers,” kata Anita.

Ia mengaku paham atas kekhawatiran dari pers yang ada di Sumsel ini terkait akan disahkannya RUU Penyiaran tersebut.

“Saya memahami atas kerisauan dari pers dengan adanya RUU Penyiaran yang sebentar lagi akan disahkan pada masa sidang nanti,” pungkasnya.

(Jack)