Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyelamatan Pelabuhan Penyengat, Bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri

MabesNews.com, Tanjungpinang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas nasib Pelabuhan Penyengat di Kepulauan Riau menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Bidang Perhubungan Kota Tanjungpinang. Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah terkait dengan rencana pemindahan atau perbaikan pelabuhan yang dinilai tak layak dan masalah keselamatan pengguna pelabuhan yang terus menjadi perhatian serius.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, pemindahan atau perbaikan Pelabuhan Penyengat sejatinya adalah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Pemprov Kepulauan Riau, menurutnya, hanya berfungsi sebagai pengakomodasi atas permintaan yang disampaikan oleh Pemko Tanjungpinang. Hal ini menegaskan bahwa peran Pemprov lebih kepada dukungan administratif dan pengalokasian dana hibah, salah satunya untuk pengembangan infrastruktur pelabuhan.

Namun, dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Kota Tanjungpinang, tampaknya terdapat kekaburan terkait rencana tersebut. Penjelasan yang disampaikan dinilai kurang jelas dan mengambang, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan para peserta rapat. Selain itu, ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang dalam RDP ini sangat disayangkan, karena keberadaan beliau sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai permasalahan yang ada.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, yang turut hadir dalam RDP ini, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat ini. Beliau menilai bahwa RDP seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa berbagai pihak dapat berkoordinasi dengan baik demi kemajuan Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. “Saya sangat mendukung diadakannya RDP ini, karena dengan adanya diskusi terbuka seperti ini, kami dapat mengetahui persoalan yang ada dan kami akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan Kota Tanjungpinang di masa depan,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam RDP ini adalah mengenai ketidaklayakan kondisi Pelabuhan Penyengat yang dapat menimbulkan permasalahan serius terkait dengan keselamatan dan keamanan para pengguna pelabuhan. Pelabuhan yang berfungsi sebagai titik akses utama bagi para wisatawan dan penduduk setempat ini, dinilai sudah tidak memenuhi standar keselamatan yang diharapkan. Beberapa pihak menyatakan kekhawatiran terhadap potensi kecelakaan yang bisa terjadi jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius.

Pihak penyelamat Pelantar Kuning, yang diwakili oleh juru bicara Eddy Cindai, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi pelabuhan tersebut. “Pelabuhan Penyengat memiliki peranan yang sangat penting bagi transportasi di Kepulauan Riau, namun dengan kondisi yang ada sekarang, kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. RDP ini menjadi langkah awal yang baik, namun kami berharap ada tindak lanjut yang nyata dari Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri untuk memperbaiki dan menata ulang pelabuhan ini demi keselamatan bersama,” tegas Eddy.

RDP ini sendiri masih berlangsung pada saat berita ini ditulis, namun dari hasil diskusi sementara, sejumlah pihak sepakat bahwa penanganan yang cepat dan tepat terhadap masalah ini sangat penting agar Pelabuhan Penyengat dapat kembali berfungsi dengan aman dan lancar. Semua pihak yang terlibat berharap agar koordinasi yang baik antara Pemprov Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang, dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat segera menghasilkan keputusan yang menyelesaikan permasalahan ini dan menghindari potensi dampak negatif di masa depan.

Semoga dengan adanya RDP ini, solusi untuk memperbaiki dan menyelamatkan Pelabuhan Penyengat dapat segera terwujud, serta dapat membawa dampak positif bagi kemajuan infrastruktur di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang.(ARF).