Puluhan Wartawan Desak Polres Kebumen Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Jurnalis

Kebumen, MabesNews.com – Puluhan wartawan yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah mendatangi Mapolres Kebumen pada Rabu (6/11/2024) untuk menuntut agar kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Wahyu segera dituntaskan.

Aksi ini menandakan solidaritas kuat di kalangan jurnalis dalam mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.

Kedatangan para wartawan dari Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, dan Purworejo tersebut dipicu oleh kelambanan penanganan kasus pengeroyokan terhadap Wahyu, seorang jurnalis yang menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang di rumahnya pada 26 Oktober lalu.

Hingga kini, pelaku masih belum ditangkap, membuat banyak pihak merasa khawatir akan keamanan jurnalis di lapangan.

Para jurnalis yang datang ke Polres Kebumen berharap agar kepolisian segera mengambil tindakan lebih tegas. Mereka mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Mereka menuntut keadilan dan perlindungan yang lebih baik bagi profesi jurnalis agar tidak lagi menjadi sasaran kekerasan.

“Di hadapan para jurnalis, Kanit Tipiter Polres Kebumen, Iptu Exel Risky Herdana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah dalam penyelidikan kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi, mengunjungi lokasi kejadian, dan mendapatkan hasil visum dari rumah sakit.” kata Exel kepada para awak media.

“Iptu Exel menegaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku pengeroyokan ini.” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IPJT (Insan Pers Jawa Tengah) Kabupaten Kebumen, Purwo, menegaskan bahwa para jurnalis mendesak agar pihak kepolisian memberi penjelasan yang lebih transparan mengenai kendala yang dihadapi dalam penyelidikan.

Mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak akan berlarut-larut tanpa ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum korban, Dr. H. Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.K.N., menyampaikan desakan agar polisi segera mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.” kata dia.

Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini bisa berisiko buruk bagi keamanan jurnalis dan kebebasan pers itu sendiri, serta memberikan sinyal yang buruk terkait perlindungan terhadap wartawan di lapangan.

Selain itu, Dr. Teguh juga meminta agar kepolisian memberikan perlindungan bagi korban dan keluarganya, mengingat kemungkinan adanya ancaman lebih lanjut dari para pelaku atau pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak berwenang bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis akan diawasi dan diperjuangkan oleh komunitas media.

Aksi solidaritas yang digelar oleh para wartawan ini tidak hanya sekadar tuntutan terhadap Polres Kebumen, tetapi juga sebagai bentuk peringatan bahwa profesi jurnalis harus dilindungi dari ancaman kekerasan.

“Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan keadilan bagi korban tercapai. Semua pihak berharap proses hukum dapat segera memberikan hasil yang memuaskan, serta menjaga keberlanjutan kebebasan pers di Indonesia.” ujarnya.