MabesNews.com, PT tindoan bujing kebun Padang malakka membuka galian c diduga kuat tidak mengantongi izin usaha.
Sudah Puluhan tahun PT tersebut membuka usaha galian c namun tidak pernah tercium oleh pihak yang berwenang dalam hal ini.
Sementara tempat galian c yang di buka pihak termasuk mengganggu akses jalan masyarakat untuk beraktivitas ke kebun masing-masing.
Begitu kita kompirmasi mantan tenaga kerja di PT beliau tidak tau bahwasanya ada galian c di wilayah kebun tersebut.
untuk itu masyarakat menghimbau kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam perijinan usaha Agar menegur keras terhadap management PT tersebut.
Musa Ritonga