PT.Tindoan bujing kebun Padang malakka kecamatan Dolok sigompulon kabupaten Padang lawas Utara membuka galian c diduga tidak mengantongi izin 

MabesNews.com, PT tindoan bujing kebun Padang malakka membuka galian c diduga kuat tidak mengantongi izin usaha.

Sudah Puluhan tahun PT tersebut membuka usaha galian c namun tidak pernah tercium oleh pihak yang berwenang dalam hal ini.

Sementara tempat galian c yang di buka pihak termasuk mengganggu akses jalan masyarakat untuk beraktivitas ke kebun masing-masing.

Begitu kita kompirmasi mantan tenaga kerja di PT beliau tidak tau bahwasanya ada galian c di wilayah kebun tersebut.

untuk itu masyarakat menghimbau kepada instansi pemerintah yang berwenang dalam perijinan usaha Agar menegur keras terhadap management PT tersebut.

Musa Ritonga