MabesNews.com, Kabupaten Tangerang – Proyek pemasangan saluran air u-ditch di Jalan Masjid Assapinah RT.08/02 yang berada diwilayah Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, yang di kerjakan oleh CV. NUSANTARA BANGUN PAGI diduga mengurangi volume panjang dan kali lebarnya berapa?
Tetapi tidak tertulis di papan informasi proyek seharusnya tertulis di papan informasi proyek u-ditch dan juga ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor. 14 tahun 2008, semua berhak tahu, minggu 15-09-2024 september.
Kemudian awak media saat konfirmasi oleh pekerja dan bertanya ini kegiatan proyek u-ditch punya siapa???
Lalu para pekerja menjawabnya saya tidak tahu lihat saja papan proyeknya, seperti ini yang di katakan para pekerja proyek pemasangan u-ditch kepada awak media saat di lokasi.
Kegiatan lalu para pekerja proyek u-ditch tidak menggunakan K3 dengan baik keselamatan dan kesehatan untuk pekerja apakah tidak di sediakan oleh pihak-pihak terkait alat pelindung diri seperti K3 untuk para pekerja kami meminta kepada Kepala Inspektorat dan saudara terjun dan cek lokasi kegiatan pemasangan saluran air u-dit di Jalan Masjid Assapinah RT.08/02 desa kemiri yang sedang di kerjakan oleh CV. NUSANTARA BANGUN PAGI apakah sudah sesuai dengan spesifikasi specknya pemasangan u-ditch tersebut??
Sangat diragukan sekali karena tidak tidak tertulis volumenya di papan informasi proyek tersebut, yang diduga mengurangi volume ukuran, tandas.
Penulis : Usin.