Proyek Taman Kolam Air Mancur Dikecamatan Pakuhaji Dikerjakan Oleh Pemborong Nya Diduga Tidak Ada Keterbukaan Informasi Publik 

Pemerintah193 views

MabesNews.com, Kab. Tangerang – Senin 20 Mei 2024, Proyek pekerjaan taman kolam air mancur di kecamatan pakuhaji yang di kerjakan oleh pemborong proyek diduga kuat tidak ada keterbukaan informasi publik (KIP) karena tidak tertulis dipapan.

Informasi proyek berapa hari kalender kerja, 20-05-2024 Mei, menurut undang-undang No.14 Tahun 2018 semua berhak tahu, dan juga para pekerja proyek taman kolam air mancur.

Tidak menggunakan K3 atau safety word alat pelindung diri untuk kesehatan dan keselamatan pekerja kemudian menurut undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja: peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan telah di abaikan oleh pemborong proyek dan para pekerjanya kami meminta.

Kepada inspektorat dan BPK RI segera memeriksa dan ngecek kegiatan proyek taman kolam air mancur yang di kerjakan oleh pemborong tersebut apakah sudah sesuai spek dan RAB nya kegiatan berada di wilayah kecamatan pakuhaji tangerang saat para awak media sedang melintas dan sosial kontrol melihat ada sebuah kegiatan proyek di pakuhaji, pungkas. penulis : Usin