MabesNews.com, Kabupaten Tangerang – Pekerjaan proyek spal P3A T-GAI mitra cai dijalan raya gempol sari dan kampung kelor kecamatan-sepatan timur dugaan proyek siluman dan rawan korupsi hal, tersebut di ketahui saat tim media turun ke lokasi pekerjaan pada sabtu (29-07-2023), para pekerja saat di tanya dan di konfirmasi oleh tim investigasi wartawan gabungan mengatakan bahwa pekerjaan spal P3A T-GAI mitra cai ini di kelola oleh pemborong berinisial NFS dan pelaksana nya MDN dilokasi pekerjaan proyek spal P3A T-GAI tersebut terlihat tidak terpasang papan informasi proyek pekerjaan ini.
Dan hal tersebut melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), nomor 08 tahun 2014 tentang pengelolaan anggaran negara selain itu juga pada lokasi pekerjaan tidak ada biskem pekerjaan proyek spal P3A T-GAI serta tidak ada tenaga ahli dari perusahaan dan tidak ada GM (General Manager serta pengawasan dari dinas terkait bersama K3 para pekerja tidak menggunakan (safety word) alat keselamatan kerja bagi pekerja, hal tersebut melanggar undang-undang NO.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, jumat 04-08-2023 agustus diduga kuat proyek spal P3A T-GAI rawan korupsi dan diduga melanggar undang-undang yang sudah tertulis oleh peraturan, tandas. (usin)