MabesNews.com, Kab. Tangerang – Temuan masyarakat dan jurnalis bahwasanya proyek pekerjaanpaving-block diduga kuat asal-jadi, tidak sesuai spek dan tidak dipasang papan proyek. Menurut No.14, Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik (KIP), apabila tidak dipasang, sudah melanggar.
Pemasangan paving block diduga kuat asal jadi ini terjadi di wilayah Kab. Tangerang, Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon, RT. 04/RW 09, pada hari Sabtu, tanggal 03.06.2023 tertunda ini pekerjaannya. Mohon atensi Bupati dan Dinas-dinas terkait seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman.
(Usin)
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air |