MabesNews.Com | Langkat — Proyek pengaspalan jalan hotmix yang baru mulai dikerjakan, dari mulai penimbunan beskos diduga sudah dilakukan kecurangan volume oleh rekanan CV. Purnama Raya di Dusun IV Bantenan II sampai dusun V Bantenan III Desa Perkotaan Kec. Secanggang Kab. Langkat
Untuk lanjutan pengaspalan hotmix di Dusun IV Bantenan II sampai dusun V Bantenan III Desa Perkotaan Kec. Secanggang yang bersumber dari APBD Langkat T.A 2022 Dinas PUPR dengan anggaran sebesar Rp.510.400.000 diminta untuk ditimbun kembali sebut warga, Sugito pada hari Kamis (22/12/2022) siang.
Dari mulai beskos jalan dikerjakan dan diratakan alat berat ketebalan hanya 5 cm sepanjang 300 meter dan sudah jelas tidak sesuai volume, bila tidak dilakukan sesuai volume masalah ini nanti kita laporkan ke penegak hukum, Kejaksaan Negeri Langkat dan TIPIKOR Polres Langkat”, ujarnya.
Anehnya lagi dari mulai proyek dikerjakan plang pengerjaan tidak dipasang oleh rekanan, tidak tertutup kemungkinan anggaran dana yang dilaksanakan rekanan diduga markup.
Saat di konfirmasi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat Deni Terio diruang kerjanya tidak berada ditempat dihubungi melalui Via Ponsel aktif namun tidak diangkat. (Tim)