MabesNews.com, Pandeglang – Banten | Proyek Pembangunan Ruas Jalan Pasar Rancaseneng – Leuwi Muja yang menyambungkan dua desa di kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, di duga di kerjakan asal jadi. harus diawasi oleh semua pihak, dimana terlihat jelas perataan jalan mengunakan material batu bercampur tanah liat atau tanah teula. 18/04/2024.
“Pekerjaan perataan jalan dan pemadatan ini seperti dikerjakan asal jadi karena mengunakan material batu bercampur tanah liat atau tanah teula. ini akan mempengaruhi kepada hasil pekerjaan yang kurang maksimal, ucap Nuryahman selaku kontrol sosial dari lembaga swadaya masyarakat independen nasionalis anti korupsi LSM-INAKOR DPD Pandeglang
“Masih dikatakan Nuryahman selaku ketua LSM-INAKOR DPD Pandeglang Proyek yang menggunakan uang rakyat atau anggaran dari pemerintah daerah yang dikerjakan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) kabupaten pandeglang kurang lebih sebesar 8,8 milyar dan di laksana oleh CV. Putra Chibisoro, seperti nya dikerjakan asal jadi dari proses pengerasan dan pemadatan jalan di dimana material batu bercampur tanah liat atau tanah teula bertumpuk di lokasi pekerjaan.
“Keterlaluan pemborong pekerjaan jalan cot beton pasar Rancaseneng – Leuwi Muja untuk meraup keuntungan sampai memesan material batu scrop bercampur tanah liat apakah ini harus di biarkan begitu saja seperti tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait, Tegas Nuryahman Selalu ketua LSM-INAKOR DPD Pandeglang
“Saya menghimbau kepada seluruh LSM, wartawan dan masyarakat pandeglang khususnya masyarakat kecamatan cikeusik agar dapat melakukan kontrol sosial karena dengan turut serta partisipasi masyarakat dan semua lembaga melakukan kontrol sosial diharapkan pekerjaan jalan cot beton pasar Rancaseneng – Leuwi Muja mendapatkan hasil yang maksimal. jelas Nuryahman Selalu Ketua LSM-INAKOR DPD Pandeglang.
(Samsul/Ayut/Tim)