Proyek Pemasangan Tower XL Di Desa Tanjakan Mekar Rajeg RT 02/RW 01 Diduga Langgar UU NO.32 Tahun 2009 

Lainnya172 views

MabesNews.com | Kab Tangerang –  Sabtu proyek pemasangan tower XL di desa tanjakan mekar kecamatan-rajeg RT 02/ RW 01 diduga langgar UU NO.32 tahun 2009 apa yang sudah di tentukan oleh undang-undang RI sesuai peraturan.

Yang berlaku, lanjut dengan para pekerja tower XL abaikan K3 keselamatan bekerja tidak di gunakannbaik pada tanggal (10-06-2023) Juni ucap nya.

pengawas atau di sebut pekerja pemasangan tower XL mengatakan, dia penanggung Jawab disitu tadi dari kopasus sudah telpon saya saat ini pengawasnya dia saya tidak tahu menahu silakan aja telpon.

Ini juga sudah sesuai aturan gak mungkin ini berjalan kalau tidak sesuai aturan pak ada yang lain ngurus lain saya sebagai pekerja dah lengkap semua gak mungkin kita dirikan ini gak mungkin kita kerjakan.

Ini kalau perijinan belum ada langsung aja yang bersangkutan pak lurah pastikan kita ijin ke pak lurah kan pak camat tower XL ketinggian nya 51 koordinasi lingkungan sangat beres gak mungkinkita kerjakan ini kalau itu tidak beres ya radius kalau untuk warga disini 50 itu dah aman dengan sandi selaku pekerja pemasangan tower XL, pungkas nya.

(usin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *