Mabesnews.com.Bulukumba – Pengerjaan proyek paving blok di jalan masuk kawasan permandian Lembah Biru, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga sebagai “proyek siluman” lantaran tidak dilengkapi papan informasi proyek yang seharusnya memuat detail anggaran, sumber dana, dan pelaksana pekerjaan.
Lembaga Pati, Udin Karim, mengungkapkan kecurigaannya terhadap pengerjaan proyek tersebut. Ia menduga proyek ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Kami meminta pihak Inspektorat segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan memastikan apakah proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dugaan kami, ada indikasi pelanggaran,” tegas Udin Karim.
Menurutnya, ketidaktransparanan seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
Masyarakat sekitar juga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang terlihat tidak maksimal. “Kami heran, kenapa tidak ada papan proyek yang menunjukkan dari mana sumber dananya. Kami khawatir ini hanya proyek asal jadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Udin Karim berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menelusuri kebenaran dari dugaan ini. “Jangan sampai proyek seperti ini dibiarkan karena dapat merugikan masyarakat banyak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan jalan menuju destinasi wisata Permandian Lembah Biru di Desa Palang Bara’e tengah menjadi perbincangan panas. Bukan karena pesonanya, melainkan dugaan bahwa proyek ini tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sarat kejanggalan.
Aktivis lokal Pati Udin Karim menyebut proyek ini sebagai “proyek siluman.” Saat meninjau lokasi, ia tidak menemukan papan informasi yang biasanya memuat anggaran dan pihak pelaksana proyek. “Tanpa transparansi, sulit untuk memastikan proyek ini sesuai aturan,” ujarnya.
Janji yang Tak Terpenuhi
Dalam pertemuan dengan Kepala Desa Palang Bara’e pada Jumat, 6 Desember 2024, kepala desa sempat berjanji mengirimkan foto papan informasi proyek. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati. “Kami sudah coba hubungi lagi pada Senin, 9 Desember, tapi tetap belum ada kejelasan,” keluh Udin.
Kepala Desa beralasan papan proyek tidak dipajang karena khawatir dicuri. “Papan proyeknya ada, cuma kami simpan karena takut hilang,” ungkapnya santai.
Publik Berhak Tahu
Warga setempat semakin curiga proyek yang seharusnya meningkatkan akses wisata itu justru menyisakan misteri. Apakah kualitas jalan akan sesuai harapan? Mengapa tidak ada informasi terbuka?
Menurut Udin, proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya transparan. “Publik punya hak tahu, sesuai Undang-Undang Keterbukaan nomor 14 tahun 2018 tentang Informasi Publik. Kalau begini terus, yang rugi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proyek jalan menuju Lembah Biru tetap diselimuti tanda tanya besar. Transparansi masih menjadi mimpi, sementara dugaan pelanggaran semakin kuat mencuat ke permukaan.