Proyek Jalan Bandara – Likupang Dinas PUPR Sulawesi Utara Diduga Jadi Ladang Korupsi

MabesNews.com, Manado – Aktivis Anti Korupsi, Koordinator Investigasi LSM KIBAR Sulawesi Utara Meidy Maliki kepada media membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dari tahun 2019 hingga tahun 2024 pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Utara terkait proyek jalan Bandara – Likupang,Senin (26/8/2024)

Maliki menguraikan bahwa dari tahun 2019 hingga tahun 2024 tercatat sudah 6 kali anggaran dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk pekerjaan jalan Bandara – Likupang

Tahun 2019 anggaran APBD-P provinsi Sulawesi Utara di gelontorkan ke proyek pembangunan jalan Bandara – Likupang dengan nilai Rp. 3.999.723.288 yang dikerjakan oleh CV.Gaundensia Tahun 2020 kembali APBD Sulawesi Utara terpakai untuk pelebaran 1 meter untuk ruas jalan Bandara – Likupang dengan nilai Rp.4.999.998.110 dan dikerjakan oleh CV.Anugerah dan masih di tahun yang sama anggaran APBD-P terserap oleh proyek jalan ini dengan nilai Rp.14.999.994.847 yang dikerjakan oleh PT. Marabunta Adi Perkasa

Pada tahun 2021 pemerintah Sulawesi Utara lewat APBD-P menganggarkan Rp.6.999.927.616 dengan nama paket pekerjaan Pembangunan jalan Bandara – Likupang Seksi 2 ( PEN) dan dikerjakan oleh CV.Universal

Tahun 2023 Jalan Bandara – Likupang kembali kebagian rejeki dari DAK Penugasan APBD induk senilai Rp.16.790.000.000 yang dikerjakan oleh PT.Bentara Prima dengan nama paket Pemeliharaan Berkala Peningkatan/Rekonstruksi ruas jalan Bandara – Likupang (Alternatif)

Tahun 2024 lagi lagi jalan Bandara – Likupang jadi prioritas mendapat anggaran APBD senilai Rp.6.172.176.649 yang dikerjakan oleh PT.Fajar Nusa Konstruksi dengan nama paket Pemeliharaan berkala,Peningkatan/Rekonstruksi ruas jalan Bandara – Likupang (Alternatif) Dana Alokasi Khusus (DAK)

Dari investigasi dan informasi dilapangan 4 dari 6 perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut merupakan perusahaan rental yang biasa dipinjam pakaikan untuk syarat administrasi proyek sehingga tak heran jika di telusuri perusahaan perusahaan tersebut memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang melebih syarat tender ditahun tersebut

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pekerjaan jalan Bandara – Likupang sudah pernah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun hingga saat ini tidak jelas penanganan kasusnya,aroma dugaan suap pun tercium pada penanganan kasus ini

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) lewat Laporan Hasil Pemeriksaannya juga menemukan adanya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada proyek jalan Bandara – Likupang

 

Ketidak percayaan terhadap Supremasi hukum di bumi Nyiur Melambai mengharuskan kami untuk membawa dugaan korupsi ini untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pada proyek tersebut kerugian negara diduga miliaran rupiah dan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) serta melibatkan oknum pejabat negara ,jelas Maliki.

Usaha konfirmasi yang dilakukan kepada kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang daerah Sulawesi Utara Deisie Paat melalui telpon serta pesan what’s app hingga berita ini tayang tidak merespon.**(tim)