MabesNews.com, Pada 10 Desember 2024, sebuah proyek betonisasi untuk lapangan voli yang dikerjakan oleh CV Darya Berkah Sejahtera di RW 07 Yus, Perumahan Taman Raya Rajeg, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilaporkan tidak transparan.
Papan informasi proyek yang terpasang tidak mencantumkan volume pekerjaan, ukuran panjang, dan lebar lapangan voli yang akan dibetonisasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga setempat mengenai potensi ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang seharusnya.
Tuduhan Ketidaksesuaian dengan Spesifikasi
Warga menganggap proyek betonisasi ini rawan korupsi karena tidak ada informasi mengenai ukuran yang jelas, yang seharusnya tercantum pada papan informasi sesuai dengan standar pekerjaan proyek. Volume dan ukuran lapangan yang tidak dicantumkan membuat masyarakat khawatir proyek ini tidak dikerjakan dengan benar.
Permintaan Pemeriksaan oleh Warga
Warga sekitar Perumahan Taman Raya Rajeg merasa dirugikan dan meminta agar Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk memeriksa proyek tersebut.
Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa setiap informasi terkait proyek yang menggunakan dana publik harus dipublikasikan secara jelas dan transparan.
Nilai Anggaran dan Sumber Dana
Proyek betonisasi ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 149.202.000,00 yang bersumber dari APBDP Kabupaten Tangerang Tahun 2024. Dengan dana sebesar itu, masyarakat berharap adanya transparansi terkait spesifikasi pekerjaan yang dikerjakan.
Warga meminta pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pekerjaan proyek betonisasi ini untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan, serta tidak ada potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.
Penulis: Usin