Provokasi Pedagang Amplaz Dengan Isue Pemindahan Masjid; DPN LKPHI Kecam Keras Perlakuan Pengurus IKAPPI Kota Ambon. 

MabesNews.com, Jakarta,— Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) ikut menyoroti polemik perpanjangan kontrak antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan PT. Moderen Multi Guna (MMG) selaku pemegang sejumlah Pedangang Kaki Lima (PKL) Ambon Plaza (Amplaz) terkait kenaikan harga sewa ruko yang cukup “fantastis”.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy mengungkap, adanya demonstrasi sebagian pedagang secara terus menerus mendatangi kantor Balai Kota dan DPRD Kota Ambon untuk pertanyakan harga sewa ruko yang tidak sesuai dengan fakta.

 

“Sangat di sayangkan demonstrasi terus dilakukan, kami duga ada yang mendalangi, sehingga tidak lagi murni aspirasi pedagang”. Ujar Ismail.

Ia menyebut, perpanjangan kontrak tersebut telah sesuai dengan baleid dan pengaturan hukum yang berlaku. Terlebih kenaikan harga sewa hanya dikenakan paling maksimal lima (5) persen.

 

“Kenaikan harga sewa ruko sudah sesuai aturan, tidak ada kenaikan fantastis sebagaimana yang diopinikan selama ini”. Terang nya

 

Ismail berharap, aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk menyikapi persoalan tersebut. Sebab PT. MMG dan Pemkot Ambon telah memberikan klarfikasi kepada para pedagang, tetapi demonstrasi tetap dilakukan.

 

Ia juga menyayangkan, tindakan IKKAPI (Ikatan Pedangan Pasar Indonesia) Kota Ambon yang tidak akomodatif terhadap para pedagang dan diduga ikut memprovokasi.

 

“Pihak keamanan Polda Maluku dan Polresta Kota Ambon agar segera dan wajib memanggil oknum pengurus IKAPPI Kota Ambon Karena diduga kuat adalah Provokator”

 

Persoalan pemindahan Masjid As-Salam dari lantai 2 ke laintai 4 seharusnya di tanggapi baik oleh umat Islam terkhusus para demonstrasi, karen PT. MMG sangat memperhatikan tempat ibadah umat islam bukan malah di Provokasi seperti itu.

 

Lanjut Marasabessy, ia sangat berharap pihak kepolisian secepatnya memanggil dan memeriksa Pengurus IKAPPI yang diduga menjadi dalang provokator dan memainkan Isue SARA.

 

“Pihak keamanan tidak boleh biarkan para provokator tersebut memainkan isue agama untuk memecah belah persatuan dan kesatuan antar umat beragama di kota ambon”

“DPN LKPHI dalam waktu dekat juga akan melaporkan oknum yang mengatasnamakan Pengurus IKKAPI (Ikatan Pedangan Pasar Indonesia) Kota Ambon ke IKKAPI pusat”. Tutup Ismail.

 

 

RAIMON R