MabesNews.Com – METRO – Polres Metro Polda Lampung, patroli preventif strike Sat Samapta Polres Metro amankan dua orang pria yang kedapatan membawa miras jenis tuak dan narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengungkapkan, kedua pria yang masing-masing berinisial AE (27) dan GAS (27) berhasil di amankan oleh personil Samapta yang sedang melaksanakan patroli preventive Strike.
“Awal mula kedua pria ini di amankan oleh anggota Samapta saat sedang melaksanakan patroli preventif strike di seputar Jl. Ki Hajar Dewantara pada hari Minggu Tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 23.00 wib, anggota samapta melihat kedua pria ini berboncengan dan menghentikan motor yang di pakai keduanya, saat dilakukan pemeriksaan di kendaraan tersebut terdapat buntalan plastik yang ternyata berisi miras jenis tuak, Selanjutnya nggota melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian keduanya dan didapati satu bungkus klip yg diduga narkotika jenis tembakau sintetis didalam tas salah satu laki laki tersebut”, Ucap Kasat.
Selanjutnya saat di introgasi keduanya mengatakan bahwa benar narkotika jenis tembakau sintetis itu milik mereka dan saat petugas menanyakan terkait surat-surat kendaraan yang mereka pakai, salah satu pria mengatakan bahwa motor tersebut tidak memiliki surat-surat yang resmi (Bodong) dan mengatakan kendaraan motor tersebut dibeli seharga Rp. 6.500.000.
Selanjutnya karena petugas menemukan tindak kriminal yang telah dilakukan keduanya, Petugas segera membawa keduanya ke Polres Metro dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
HRS.