Mabesnews.com.Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum—termasuk Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK—untuk tidak ragu menindak pelaku korupsi. Dalam pidatonya yang berapi-api, Prabowo menegaskan bahwa dirinya berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan bersih tanpa kompromi terhadap kejahatan korupsi, Selasa 11 Februari 2025.
“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik. Saya katakan, sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Hai koruptor-koruptor, yang kau curi mbok ya kau kembaliin untuk rakyat,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang tetap membandel. “Kalau malu-malu kita cari yang nggak malu. Tapi mbok ya kembaliin, saya tunggu 100 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” ucapnya, disambut sorak sorai para hadirin.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan segan-segan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia bahkan mengungkapkan kesiapannya menghadapi risiko apa pun demi memberantas korupsi di negeri ini.
“Ndablek itu monyet-monyet maling, nggak sadar-sadar. Tapi percayalah, kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia!” serunya dengan penuh semangat, disambut tepuk tangan meriah dari para Muslimat NU yang hadir dalam acara tersebut.
Di akhir pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada seorang pun di dalam Kabinet Merah Putih yang akan kebal dari jerat hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Dengan ultimatum ini, publik kini menanti langkah konkret aparat hukum dalam menindak para koruptor yang masih enggan mengembalikan uang rakyat. Akankah peringatan Prabowo menjadi awal dari gebrakan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia?**