MabesNews.com – Polres Majalengka – Polsek Talaga, Polres Majalengka, Polda Jabar terus berupaya menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif diwilayah Hukumnya. Ka SPK Polsek Talaga, Aipda Edi Junaedi, bersama Kanit Binmas Polsek Talaga, Bripka Enung Usa melaksanakan Problem Solving permasalahan keluarga di Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, pada Senin (18/9/2023).
Pertemuan tersebut diadakan di Kantor Desa Jatipamor dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan keluarga. Melalui pendekatan yang baik dan dialog yang terarah, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Ka SPK dan Kanit Binmas memfasilitasi proses penyelesaian masalah dengan baik, memastikan setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi bersama. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan membuat surat kesepakatan bersama sebagai bukti komitmen untuk memperbaiki hubungan keluarga, kata Aipda Edi Junaedi.
Selain itu, Polsek Talaga Polres Majalengka juga melaksanakan Program Quick Wins Presisi TW II Program 4, “Menciptakan suasana kondusif di masyarakat dengan melakukan kegiatan Problem Solving diwilayah Hukum Polsek Talaga.” Hal ini merupakan upaya nyata Polsek Talaga Polres Majalengka untuk terus mendekatkan diri pada masyarakat dan menciptakan kedamaian serta ketertiban ditengah – tengah mereka.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Talaga, Iptu Entis Sutisman berharap melalui kegiatan ini, situasi keamanan dan ketertiban di Desa Jatipamor dan sekitarnya semakin membaik.
“Kedekatan Polsek dengan masyarakat diharapkan juga dapat membangun kepercayaan dan kerja sama yang lebih baik guna menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ungkap Iptu Entis Sutisman. Pewarta (Markus.T).