Polsek Sukarami Amankan 10 Remaja Terlibat Tawuran Dilimpahkan ke LPKS Ogan Ilir, Satu Diproses Hukum. 

Polri140 views

MabesNews.com, Palembang -Polsek Sukarami telah mengaman kan beberapa remaja diduga terlibat tawuran di jalan Sukarnohatta kelurahan karya baru pada Sabtu 5 Agustus 2023 dini hari, mengamankan 10 orang remaja.

10 orang remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi tawuran dilimpahkan

ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir,dan

satu orang yang kita lanjutkan proses hukumnya karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang panjang.

Hal tersebut sebagai bentuk efek jera kepada remaja dan pelajar yang terus melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Sukarami:

terang Kapolsekta Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH.

Dari hasil pendataan, sebanyak 10 orang pelajar, empat di antaranya pelajar SMK Negeri di Palembang dan sebagian lagi telah tamat sekolah.

Ada satu orang yang kita lanjutkan proses hukumnya karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang panjang. Dia merupakan oknum pelajar SMK di Palembang,” ujar Ikang.

Oknum pelajar itu, kata Ikang, diproses hukum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 2 UU RI Nomor 12 Taun 1951 dengan ancaman 11 tahun penjara pungkasnya.

10 remaja tersebut sebelum dibawa ke LPKS Ogan Ilir, sempat dipertemukan dengan keluarganya. Tampak isak tangis, orang tuanya dan wali kalau anaknya terlibat dalam merencanakan tawuran.

Orang tua yang hadir juga sempat melihat barang bukti senjata tajam jenis parang, pedang hingga stik golf yang tunjukkan langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol Ikang.

 

(Riza/tim)