Polsek Sabangau Mediasi Kasus Perkelahian Anak Dibawah Umur Warga Sabaru

MabesNews.com, Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Polda Kalteng berhasil memediasi kasus perkelahian anak yang terjadi di Kelurahan Sabaru.

Mediasi ini dilakukan untuk meredakan ketegangan antara semua pihak dan mencegah konflik lebih lanjut di masyarakat.

Kasus ini bermula dari adanya ketersinggungan omongan yang berujung pada perkelahian antara beberapa anak yang menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

Menanggapi situasi tersebut, pihak Polsek Sabangau turun tangan untuk mencari solusi yang damai dan konstruktif.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa tujuan mediasi adalah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan pemahaman antara pihak-pihak yang terlibat. Ini penting untuk menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan masyarakat,” katanya, Sabtu (31/8/2024) pagi.

Dalam mediasi yang berlangsung, pihak kepolisian mengundang orang tua dan pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari kesepakatan.

Hasil dari mediasi ini adalah komitmen untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan saling menghormati.

Taufiq menambahkan, Polsek Sabangau akan terus memantau situasi dan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan harmonis,” tutupnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

 

Bony A