Polsek Rakumpit Saksikan Pengukuran Tanah Warga yang Berselisih

Polri413 views

MabesNews.com, Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya keributan, Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng datangi lokasi.

Bertempat di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai, petugas pun mencoba melakukan mediasi terhadap dua warga yang berselisih tersebut, Sabtu (18/5/2024) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyampaikan, setelah berhasil memberikan solusi, pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pendampingan.

“Setelah berada di lokasi tanah yang disengketakan, rekan kami pun tadi mendampingi pengukuran tapal batas sesuai surat tanah masing-masing,” katanyakatanya.

“Pasca pengukuran, diperoleh data jika dugaan pergeseran tapal batas antara saudara Arti dengan Saudara Imas tidak terbukti karena semua masih sesuai dengan surat tanah yang ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan, jika permasalahan yang terjadi antara kedua warga tersebut telah berakhir secara damai dan disaksikan Ketua Rt dan pengurusnya, pengurus Rw serta Tokoh Masyarakat.

 

Bony A