MabesNews.com, KUKAR – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online, Polsek Muara Wis menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (2/1).
Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Ony Suprandita bersama BRIPDA Fach Nur Riski ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak negatif narkoba dan judi online terhadap individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi ajang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penyebaran narkoba kepada pihak berwajib.
IPTU Ony Suprandita menyampaikan bahwa narkoba dan judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta memicu berbagai masalah sosial. “Kami ingin masyarakat memahami bahaya dari narkoba dan judi online. Keduanya tidak hanya merugikan secara pribadi tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Selain membahas aspek hukum terkait penyalahgunaan narkoba, sosialisasi ini juga menyoroti dampak candu judi online, yang tidak jarang menjerumuskan individu ke dalam masalah keuangan dan konflik keluarga. Warga diimbau untuk menjaga lingkungan sekitar dan saling mendukung dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh negatif tersebut.
Warga Desa Lebak Mantan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran narkoba serta memerangi judi online di wilayah mereka. “Kami sangat terbantu dengan informasi ini. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan untuk menyadarkan masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Wis berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan jauh dari pengaruh buruk narkoba serta judi online. Sosialisasi semacam ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang merusak.
(Samsul)
Humas Polda Kaltim