Polsek Muara Jawa Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan dengan Senjata Tajam

MabesNews.com, KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil mengamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan yang menggunakan senjata tajam di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 12.45 WITA, dimana pelaku yang bernama AR (23), melakukan aksi perusakan menggunakan sebilah parang.

Kejadian bermula saat Dani datang ke Bank BNI pada pukul 09.00 WITA dengan maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta. Namun, karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya.

Setelah kembali, AR sempat berbicara dengan pelapor, Yudha Dwi Nugroho, yang merupakan karyawan di bank tersebut. Namun, Dani pergi tanpa melakukan transaksi.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang. Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi.

Petugas keamanan segera menghubungi Polsek Muara Jawa, dan polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank. Dani yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merk HP yang hancur akibat perusakan.

 

(Samsul)

 

HUMAS POLDA KALTIM