Polsek Muara Jawa Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 1 Pelaku Diamankan

MabesNews.com, KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Muara Jawa, pada Senin (23/9/2024). Pelaku yang diduga terlibat, JN (31), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa lima poket sabu seberat 1,25 gram.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Muara Jawa sekitar pukul 08.00 WITA mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Jamaluddin. Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa, IPTU Sumartono, bersama sejumlah anggota, segera menuju lokasi sekitar pukul 10.15 WITA.

Setelah tiba di rumah tersangka, petugas menemukan JN yang kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan narkotika. Barang bukti berupa lima poket sabu disembunyikan di atas lubang angin pintu dapur. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap bong, sebuah kantong kain hitam, tabung plastik, serta ponsel Oppo A5 milik pelaku. Uang tunai sebesar Rp 300 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini didukung oleh kesaksian Sujarno, Ketua RT 10, yang turut menyaksikan proses penggeledahan di rumah pelaku. Saat ini, Jamaluddin bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pembuatan Laporan Polisi Model A, pengamanan barang bukti dan pelaku, serta pemeriksaan saksi-saksi. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

(Samsul)

 

HUMAS POLDA KALTIM