MabesNews.com, Majalengka – Jajaran Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, melakukan langkah tegas untuk mengatasi maraknya kegiatan balapan liar di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Pada Minggu (19/11/2023) dini hari, petugas melaksanakan operasi patroli untuk mengamankan sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si.,CPHR.
Balapan liar yang sering terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, menjadi perhatian utama Polsek Majalengka Kota. Kegiatan ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.
Kapolsek Majalengka Kota, IPTU Iwan Sutari,S.IP.,M.AP, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di wilayah tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan balapan liar di Jalan Pemuda. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Masyarakat diminta jangan ragu melaporkan atau menyampaikan informasi bila ada kegiatan balapan liar, kami dari Polsek Majalengka Kota akan tindak tegas, dan bagi masyarakat yang ikut diperiksa dan diamankan Kendaraannya,jangan khawatir, bila memang dokumentasi lengkap, dan standar,kendaraan tersebut tidak diamankan cukup diberi imbauan apalagi dini hari masih bergerombol di jalan raya yang biasa dipakai arena balapan liar,”tuturnya.
IPTU Iwan Sutari,S.IP.,M.AP menegaskan bahwa kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengambil tindakan preventif serta represif agar kegiatan balapan liar ini dapat dicegah dan tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Polsek Majalengka Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak memberikan dukungan atau merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan balapan liar. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan meminimalisir aktivitas yang dapat merugikan keselamatan dan ketenteraman masyarakat.
( Didin.f )