MabesNews.com,Takengon – Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Personel Polsek Kota melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (2/9/23).
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Kota Akp Muhammad Jamil mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Kota ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.
Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” pungkas Akp Muhammad Jamil.
(Deli kumar)