MabesNews.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polsek Gebang menggerebek gudang minuman keras (Miras) di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/10/2023). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol Miras jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman melalui Kapolsek Gebang, Iptu Wawan Hermawan mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti jajarannya sebagai bentuk respon cepat Kepolisian, Selasa (3/10/2023).
Hasilnya, petugas menemukan 300 dus yang masing – masing berisi 24 botol Ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen dari gudang Miras milik Hiskia Tumanggor di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut.
“Diduga ini merupakan penyuplai Miras jenis Ciu yang terbesar diwilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu Tahun. Kami menyita 7200 botol Miras jenis Ciu dalam penggerebekan ini,” kata Iptu Wawan Hermawan.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran Miras jenis Ciu sebagai upaya cipta kondisi diwilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Tahun 2023.
Sehingga gelaran Pesta Demokrasi tingkat desa diwilayah Hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran Miras mau pun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman,” ujar Iptu Wawan Hermawan.
(Pewarta Markus.T).