MabesNews.com – Polresta Cirebon – Guna menciptakan Kamtibmas yang aman kondusip Panit Sabhara Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Ipda K. Bangun memimpin langsung Anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran Miras Oplosan, Selasa (9/5/2023).
Dalam kegiatan Ops. Pekat tersebut satu persatu warung yang diduga masih menjual Miras Oplosan didatangi kemudian diperiksa dan digeledah, dan pada saat dilakukan pemeriksaan tepatnya di jalan By Pass Tegalgubug, Kabupaten Cirebon, masih kedapatan menjual Miras Oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik ukuran besar mau pun botol plastik ukuran kecil.
Sehingga dilakukan penyitaan dan pedagangnya pun dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual Miras Oplosan, ada pun Polsek Arjawinangun menggelar kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran Miras, kata Ipda K. Bangun.
Bertujuan guna menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi Miras dimana seseorang yang mengkonsumsi Miras akan kehilangan akal sehatnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman melalui Kapolsek Arjawinangun, Kompol H. Sayidi mengatakan, guna menciptakan situasi yang aman kondusif salah satunya dengan memberantas peredaran Miras diwilayah Hukum Polsek Arjawinangun.
“Oleh karena itu Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar Operasi Pekat dengan sasaran Miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang – terangan mau pun secara sembunyi – sembunyi dengan demikian selalu sering dilakukan Operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya diwilayah Hukum Polsek Arjawinangun, tutur Kompol H. Sayidi. Pewarta (Markus.T).