Polri BP Batam Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Polri127 views

MabesNews.com – Barelang – Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov, Senin (11/9/2023).

“Saya mewakili Aliansi memohon maaf kepada TNI dan Polri, Tim terpadu atas kejadian – kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian.

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dari Aliansi Pemuda Melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Aliansi pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.

“Kami Aliansi Melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam.”

Aliansi Pemuda Melayu memastikan tidak pernah ditunggangi sama sekali dalam aksi penyampaian pendapat. Sejak keberangkatan dari Rempang Galang, masyarakat berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang Galang, ungkap Pian.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terima kasih kepada seluruh masyarakat melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi untuk hari ini. Namun, aksi itu dibatalkan demi mencegahnya hal – hal tak diinginkan kembali.

“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelas Pian.

Bersamaan dengan itu, Aliansi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk tujuh orang yang diamankan di Polresta Barelang. Surat Perizinan Demo untuk hari ini yang sudah diajukan kepada Kepolisian pun ditarik kembali karena pembatalan aksi.

Di sisi lain, Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengucapkan, terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat Kota Batam di Rempang. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.

“Saya Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing – masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk Demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yang kita cintai,” kata H. Muhammad Rudi.

Wali Kota berharap permasalahan Rempang dapat selesai dengan musyawarah. Rempang adalah Proyek Strategis Nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yang harus kami selesaikan, tidak ada niat lain.

“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi Rempang dan kita semua,” tanggap H. Muhammad Rudi.

Kapolresta Barelang, Kombes Polisi Nugroho Tri N. menambahkan, bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum. Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat dikabulkan.

“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karna jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang – Undang yang mengatur yaitu Undang – Undang ITE. Banyak tersebar berita karna masalah Rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama – sama ciptakan situasi Kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola Media Sosial dengan bijak,” tutur Kombes Polisi Nugroho Tri N.

Saat ini, ujar Kapolres, situasi Rempang khususnya sembulang aman kondusif. Kemudian, pematokan yang dilakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan mau pun kendala dilapangan oleh masyarakat.

Bahkan, BP Batam sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI dan Polri, termasuk ada 3 Posko di RKSI, Kantor Camat dan di PTSP. Selanjutnya, besok, Selasa (12/9/2023), Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan Trauma Healing dan bertujuan untuk menghibur anak – anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin.

“Untuk ke depan juga kami Tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat Rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga Rempang akan bersih kembali,” tutup Kombes Polisi Nugroho Tri N. Pewarta (Markus.T).