MabesNews.com, BANTEN – Imbas hebohnya pemberitaan soal adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang, Banten, Kepala Desa (Kades) Kemuning bernama Dadang akhirnya bertindak di luar akal sehat dan bahkan seperti “kekanak-kanakan”.
Demi menghindari upaya konfirmasi dari wartawan, Kades Dadang malah memblokir WA wartawan. Dadang seperti “ketakutan” terbongkar boroknya soal dugaan penyelewengan Dana Desa Kemuning, sehingga membuatnya jarang masuk kantor.
Selain itu, Dadang juga semakin bertindak konyol dengan cara memblokir WA wartawan, guna menghindar dari konfirmasi soal dugaan korupsi Dana Desa Kemuning tersebut.
Beberapa kali Dadang disambangi di kantor Desa Kemuning, namun ia tidak pernah ada di tempat termasuk dia juga memblokir WA MabesNews.com mengakibatkan hasil konfirmasi selalu nihil.
“Pak Kadesnya (Dadang) tidak datang pak. Gak tahu kemana, gak (pernah) ada kabarnya. Pak Kadesnya (juga) jarang masuk. Kadang-kadang sih datang, tapi tidak tentu,” kata Pupu, Operator Pelayanan Desa Kemuning, yang juga diamini Neneng selaku Kasi Pelayanan, Senin (21/10/2024) lalu.
Sementara di lain pihak, sukses jajaran Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa sudah terbukti.
Salah satu mantan Kepala Desa yang berhasil diringkus Polresta Tangerang belum lama ini, yakni mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ahmad Hudori
Ahmad Hudori diringkus oleh petugas Polresta Tangerang pada Senin, 16 September 2024 lalu, akibat dugaan melakukan korupsi Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 1,3 miliar lebih, untuk memperkaya diri sendiri dan gaya hidup foya-foya.
Atas suksesnya kineja Polresta Tangerang dalam dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut, sehingga masyakat pun semakin berharap supaya Polresta Tangerang juga turun tangan untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok.
Sebagaimana diketahui, pada Tahun Anggaran 2022 Desa Kemuning menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp 1.185.726.000, yang berkegunaan untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun dalam penggunaannya, ada dugaan bahwa penggunaan Dana Desa Kemuning tersebut terindikasi diselewengkan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga dikorupsi.
Berikut data lanjutan realisasi Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, berdasarkan data yang dipegang MabesNews.com.
Informasi Umum
Kode PUM
3603202010
Jumlah Kepala Keluarga (KK)
Data tidak tersedia.
Jumlah Penduduk
Data tidak tersedia.
Pagu Anggaran Desa Kemuning tahun 2022 : Rp. 1.185.726.000
Realisasi Penyaluran
Rp. 1.185.726.000.
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 282.770.400.
Tanggal Diterima
19 Agustus 2022
Rincian Penerimaan Nama Realisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dan lain-lain).
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit tanaman pangan) Rp 34.170.000.
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit buah-buahan) Rp 74.130.000.
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst).
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst).
(Bantuan peningkatan peternakan ikan nila)Rp 78.100.000.
Peningkatan produksi peternakan (alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pengembangan peternakan ayam kampung & entok) Rp 72.540.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu jamil, kelas lansia, insentif Kader Posyandu).
Jumlah Lansia (pemberian makanan Pos Bindu Lansia) Rp 360.000.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 75.600.000.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Posyandu Remaja) Rp 3.780.000.
Makanan Tambahan (pemberian makanan tambahan Untuk Balita)
Rp 23.184.000.
Jumlah Ibu Hamil (pemberian susu ibu hamil) Rp 900.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19) Rp 29.950.000.
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Covid-19) Rp 3.000.000.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
Jalan Pemukiman/Gang (Cor Beton RT. 01/03)
Rp 21.618.000.
Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang (Hotmix RT. 01/03)
Rp 119.900.000.
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa , Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak (BLT) Rp 359.100.000.
Tahap 3
Realisasi Penyaluran
Rp 141.385.200.
Tanggal diterima
15 Desember 2022.
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, Insentif Kader Posyandu).
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 100.800.000.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa lainnya (Pengadaan Barang Posyandu) Rp 24.450.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Persiapan Rumah/Ruang Isolasi, pencegahan Covid-19) Rp 43.717.000.
(PESTA TAMPUBOLON)