MabesNews.com, BANTEN – Sukses Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa sudah terbukti. Salah satu mantan Kepala Desa yang berhasil diringkus Polresta Tangerang belum lama ini, yaitu eks Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ahmad Hudori
Ahmad Hudori diringkus oleh petugas Polresta Tangerang pada Senin, 16 September 2024 lalu, akibat dugaan melakukan korupsi Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp 1,3 miliar lebih, untuk memperkaya diri sendiri dan gaya hidup foya-foya.
Nah, untuk mengulang sukses mengungkap dugaan korupsi Dana Desa tersebut, pihak Polresta Tangerang juga diminta turun tangan untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Beberapa kali Dadang selaku Kepala Desa Kemuning ditemui di kantor Desa terkait indikasi korupsi Dana Desa tersebut, namun Dadang tidak pernah ada di kantornya.
Lebih konyol lagi, ketika dia dikonfirmasi melalui WA, Dadang malah melakukan tindakan tidak terpuji dan juga terkesan berprilaku “kekanak-kanakan” yakni memblokir WA wartawan yang mencoba mempertanyakan dugaan korupsi Dana Desa tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Pelayanan Desa Kemuning Neneng mengatakan, bahwa untuk menjelaskan perealisasian Dana Desa Kemuning itu, dirinya tidak berhak karena harus ditanyakan langsung kepada Dadang selaku Kepala Desa.
“Pak Kadesnya (Dadang) gak datang. Hari ini tidak masuk. Gak tahu kenapa beliau hari ini tidak datang. Kemarin sih ada, tapi cuma sebentar. Beliau sih kadang-kadang datang, tapi cuma sebentar habis itu keluar lagi. Oh, kalau untuk mempertanyakan Dana Desa silahkan aja tanya sama beliau langsung.” kata Neneng, belum lama ini.
Sesuai data yang dimiliki MabesNews.com, pada Tahun Anggaran 2022, Desa Kemuning menerima alokadi Dana Desa sebesar Rp. 1.185.726.000 yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Kemuning itu sendiri.
Akan tetapi dalam pemanfaatannya, ada dugaan bahwa penggunaan Dana Desa Kemuning tersebut terindikasi diselewengkan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga dikorupsi.
Berikut ini realisasi Dana Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, sesuai dengan data yang dimiliki MabesNews.com.
Informasi Umum
Kode PUM
3603202010
Jumlah Kepala Keluarga (KK), data tidak tersedia. Jumlah Penduduk, data tidak tersedia.
Pagu Anggaran Desa Kemuning tahun 2022: Rp. 1.185.726.000.
Realisasi Penyaluran Rp. 1.185.726.000.
Tahap 1
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 14 April 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 25 Agustus 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 24 Oktober 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 119.700.000, Tanggal Diterima 15 Desember 2022.
Realisasi Penyaluran Rp 282.770.400, Tanggal Diterima 22 April 2022.
Rincian penerimaan nama realisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dan lain lain).
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit tanaman pangan) Rp 33.870.000.
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (pemberian bibit buah-buahan) Rp 73.830.000.
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst).
Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) (Bantuan peningkatan peternakan ikan nila) Rp 78.100.000.
Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Jumlah Lansia (Pemberian Makanan Pos Bindu Lansia) Rp 160.000.
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu) Rp 42.000.000.
Makanan tambahan (pemberian makanan tambahan untuk balita) Rp 10.304.000.
Jumlah ibu hamil (pemberian susu ibu hamil) Rp 400.000.
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan bantuan dan dukungan untuk kelancaran testing/tracing/treatment kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pengadaan Barang/Jasa Pencegahan Penularan Covid-19) Rp 29.950.000.
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (edukasi dan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19) Rp 3.000.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/gang **
Jalan pemukiman/ang (cor beton RT. 01/03) Rp 21.618.000.
Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan permukiman/ hang (hotmix RT. 01/03) Rp 119.900.000.
Penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak Desa keadaan mendesak. Jumlah kejadian keadaan mendesak (BLT 12 bulan) Rp 119.700.000.
(PESTA TAMPUBOLON)