Polresta Palangka Raya Tanggapi Laporan Adanya Pria Mabuk Yang Resahkan Warga Di Jalan B. Koetin

Pemerintah216 views

MABESNEWS.COM, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang mabuk dan meresahkan warga pada wilayah hukumnya.

Unit SPKT dan piket fungsi Polresta Palangka Raya pun dikerahkan guna menanggapi dan mendatangi TKP yang berada di kawasan Jalan B. Koetin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/11/2023) malam.

Setibanya di TKP sekitar pukul 19.00 WIB, para personel Polresta Palangka Raya pun menemukan dan langsung mengamankan terlapor agar tidak mengamuk, yang pada saat itu dirinya sedang berdiri di tepi jalan dengan keadaan mabuk berat.

“Terlapor diketahui merupakan seorang pria berinisial P dan berusia sekitar 31 tahun yang juga merupakan warga di kawasan Jalan B. Koetin, yang dilaporkan karena mabuk serta mengganggu keamanan dan ketertiban serta meresahkan masyarakat,” ungkap Aipda Partogi Sinaga.

Setelah mengamankan dan menangkan pria tersebut, Aipda Partogi dan rekan-rekannya pun langsung mengantarkan terlapor ke kediamannya yang tak jauh dari TKP, dengan turut dibantu juga oleh Ketua RT, Babinsa, Lurah Palangka dan warga setempat.

“Terlapor pun diserahkan kepada pihak keluarga untuk diamankan karena apabila dibiarkan keluar rumah dapat berpotensi berbuat onar dan mengganggu situasi kamtibmas, yang apabila terjadi tentunya kita selaku pihak kepolisian akan bertindak sesuai aturan,” ungkapnya.

“Guna memastikan tak kembali berulah, kita juga membuatkan surat pernyataan bagi pihak keluarga agar dapat menjaga dan memastikan terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh Bapak Lurah Palangka, Babinsa, Ketua RT dan Tim Call Center 112,” pungkasnya.

(Kpw-K¹)